Langganan Banjir, Pemkot Bogor Normalisasi Drainase di Tiga Ruas Jalan
- account_circle Nadya Febriani
- calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bogorhitz.com, Bogor — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memprioritaskan tiga ruas jalan untuk normalisasi aliran drainase berdasarkan hasil pemetaan peristiwa hujan dengan intensitas tinggi, yakni Jalan Dadali, Jalan Padi, dan Jalan Yasmin Sektor V.
“Kalau titik langsung ini ada tiga, ya titik yang pertama di Jalan Padi, titik yang kedua di Jalan Dadali. Satu lagi di Yasmin, sektor 5. Yang kemarin roboh, tembok. Nah itu tiga dulu,” terang Dedie seperti yang dilansir dari megapolitan.kompas.com di Bogor, pada Senin (1/6).
Menurutnya, setiap hujan dengan intensitas tinggi di Jalan Padi selalu kedapatan genangan air setinggi kurang-lebih 20 cm. Permasalahan ini kemudian ditemukan jalan keluarnya setelah bertahun-tahun tidak ada solusi, yakni penormalan drainase.
Kemudian, di Jalan Tol Jagorawi memiliki kondisi pipa yang kecil. Dengan kondisi tersebut, Pemkot Bogor tidak memungkinkan melakukan pembongkaran karena bukan kewenangannya.
“Kita lihat, kenapa sih ternyata pipa yang ke arah jalan tol kecil? Nah, jalan tol bisa enggak kita bongkar? Enggak mungkin kita bongkar. Nah, makanya kita bikin sodetan. Kita larikan langsung ke sungai terdekat, ‘kan itu langkah-langkah yang kita ambil,” kata Dedie.
Normalisasi Drainase juga pernah dilakukan di Jalam Dadali setelah pernah menimbulkan korban jiwa pada Oktober 2022 silam. Korban terperosok ke dalam gorong-gorong dan ditemukan tewas di wilayah Grogol.
Lalu, normalisasi drainase dilakukan di Jalan Yasmin Sektor V pada Senin (18/5) bulan ini. Banjir lintasan yang membuat tembok perumahan ambruk menimpa halte di Jalan Abdullah Bin Nuh.
Pemetaan dampak dan kewenangan sudah dilakukan, sehingga Pemkot Bogor melakukan intervensi melalui Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD).
Menurutnya, masih ada beberapa titik yang masih mengalami hal tersebut. Ada longsor, turap yang rusak (jebol). Tetapi tidak semuanya termasuk ke dalam kewenangan Pemkot Bogor. Maka dari itu, Dedie memutuskan untuk memprioritaskan kewenangan yang bisa langsung dieksekusi.
Sumber: Kompas.com
- Penulis: Nadya Febriani

Saat ini belum ada komentar