Breaking News
light_mode
Beranda » Komunitas » LBH Persis dan Aliansi Ormas Islam Resmi Laporkan Abu Janda ke Polda Jabar

LBH Persis dan Aliansi Ormas Islam Resmi Laporkan Abu Janda ke Polda Jabar

  • account_circle Bagus Santoso
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogorhitz.com, Bogor – Merespons keras pernyataan kontroversial yang dinilai mencederai martabat masyarakat Jawa Barat, Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Islam (LBH Persis) bersama Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) dan berbagai LBH Ormas Islam lainnya resmi mengambil langkah hukum.

Koalisi advokasi ini secara penuh mendampingi Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) dalam melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya, atau yang akrab disapa Abu Janda, ke Direktorat Reserse Kriminal Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Kamis (4/6).

Langkah hukum yang tegas ini diambil sebagai buntut dari unggahan Abu Janda di media sosial yang secara sepihak melabeli wilayah serta masyarakat Provinsi Jawa Barat sebagai kelompok yang “barbar” dan “intoleran”. Laporan resmi dari FUIBB tersebut didaftarkan dengan nomor registrasi Surat Tanda Penerimaan Laporan: LP/B/1061/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT, dan telah diterima secara formal oleh pihak kepolisian berdasarkan atensi langsung dari Wakapolda Jawa Barat.

Ketua Umum FUIBB, Ruslan Abdulgani, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan manifestasi dari ketegasan umat Islam beserta segenap elemen masyarakat Jawa Barat dalam menolak narasi-narasi provokatif yang memecah belah. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan konkret demi menjaga stabilitas sosial di tataran akar rumput.

“Ucapannya sangat tidak bertanggung jawab, memicu kegaduhan, dan bertolak belakang dengan kondisi Jawa Barat yang sangat menjaga toleransi. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses hukum, mengadili, bahkan memenjarakan yang bersangkutan. Harus ada hukuman yang memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang berani menyebarkan narasi provokatif dan adu domba di tengah masyarakat,” tegas Ruslan seperti yang dilansir persis.or.id saat mendatangi Mapolda Jabar bersama puluhan massa FUIBB, kamis (4/6).

Tiga Penegasan Hukum LBH Persis

Kehadiran LBH Persis bersama tim gabungan lintas ormas menjadi garda terdepan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan di atas koridor yang konstitusional. Mewakili LBH Persis, Aufar Abdul Aziz, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis), menyampaikan tiga poin penegasan strategis terkait pelaporan ini:

  1. Pemenuhan Unsur Pidana Materiil: Pernyataan yang dilontarkan oleh terlapor diduga kuat telah memenuhi unsur pidana ujaran kebencian (hate speech) dan penistaan. Kehadiran aliansi hukum dari LBH Persis, PAKSI, dan LBH Ormas Islam lainnya adalah bentuk perlawanan hukum yang sah dan terukur terhadap segala narasi liar yang berpotensi merusak tatanan sosial kemasyarakatan.
  2. Dampak Sosiologis dan Destruksi Nilai Budaya: Masyarakat Jawa Barat selama ini hidup berdampingan dengan memegang teguh falsafah luhur “silih asah, silih asih, silih asuh”. Tuduhan sepihak mengenai sifat “barbar” dan “intoleran” tersebut sangat melukai nilai-nilai kultural Sunda. Oleh karena itu, menempuh jalur hukum dinilai sebagai cara yang paling beradab, elegan, dan konstitusional untuk menghentikan fitnah.
  3. Komitmen Pengawalan Kasus hingga Tuntas: Pendampingan hukum ini dipastikan tidak akan mandek pada tahap pelaporan awal saja. Tim advokasi gabungan berkomitmen penuh mengawal secara ketat setiap progres penanganan perkara di Polda Jabar, mulai dari tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga kasus ini bermuara secara terang benderang di meja hijau persidangan demi kepastian hukum yang berkeadilan.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI), Budi Rahman, menambahkan bahwa pihaknya memberikan dukungan total karena persoalan ini menyangkut harkat martabat warga Jawa Barat sekaligus penegakan hukum atas dugaan pelanggaran hukum formil.

“Karena ini berbicara menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, apalagi kami berada di Jawa Barat, dan persoalan ini menjadi concern kami. Karena itu, kami mendukung penuh langkah yang dilakukan FUIBB. Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh pihak Polda Jawa Barat,” papar Budi Rahman seperti yang dilansir sinarpaginews.com.

Gerakan hukum ini juga mendapatkan gelombang dukungan moral yang masif dari puluhan elemen perwakilan ormas Islam lintas struktural di Kota Bandung. Elemen-elemen besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) tampak solid merapatkan barisan. Langkah ini juga didukung penuh oleh Pembina FUIBB, Edwin Senjaya, bersama sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat Sunda.

Melalui rilis pers resmi ini, LBH Persis bersama seluruh tim advokasi mengimbau masyarakat luas, khususnya warga Jawa Barat, agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta senantiasa menjaga kondusivitas daerah sembari mengawal bersama proses hukum yang kini telah dipercayakan sepenuhnya kepada penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat.

  • Penulis: Bagus Santoso

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Fikran Jabbart, Kreator Digital Asal Bogor yang Konsisten Berbagi Edukasi AI

    Mengenal Fikran Jabbart, Kreator Digital Asal Bogor yang Konsisten Berbagi Edukasi AI

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Faisal Basir Ulluya
    • 0Komentar

    Bogorhitz.com, Bogor – Kreator digital asal Bogor, Fikran Jabbart, dikenal konsisten membagikan konten edukasi seputar video editing dan kecerdasan buatan (AI) melalui media sosial sejak 2017. Perjalanan Fikran sebagai kreator tidak dimulai dari konten teknologi. Dalam wawancaranya dengan G-News yang dipublikasikan pada 2024, ia menceritakan awal mula dirinya terjun ke dunia content creator. “Saya memulai […]

  • ‎Gebrak GOR Arcamanik! Danesh Dario Sabet Tiga Podium di Seri Pembuka Kejurnas Autokhana 2026

    ‎Gebrak GOR Arcamanik! Danesh Dario Sabet Tiga Podium di Seri Pembuka Kejurnas Autokhana 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Bagus Santoso
    • 0Komentar

    Bogorhitz.com, Bogor — Gemuruh adu pacu di Sport Center Jabar Arcamanik, Bandung, kembali menjadi saksi lahirnya bintang baru di kancah motorsport nasional. Pada Sabtu (11/7), pembalap muda asal Kota Bogor, Danesh Dario, sukses mencuri perhatian publik setelah memborong tiga trofi prestisius pada putaran perdana ajang bergengsi Kejurnas Autokhana 2026. ‎ ‎Turun dengan bendera Turbo Motorsport, […]

  • Wisatawan Asal Jakarta Timur Ditemukan Meninggal Dunia di Curug Ciparay Pamijahan

    Wisatawan Asal Jakarta Timur Ditemukan Meninggal Dunia di Curug Ciparay Pamijahan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Nabil Zitter
    • 0Komentar

    Bogorhitz.com, Bogor – Seorang wisatawan asal Jakarta Timur yang sebelumnya dilaporkan hilang tenggelam di Curug Ciparay, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, ditemukan meninggal dunia pada Minggu (7/6/2026) pagi. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, mengatakan korban berinisial NF, laki-laki berusia 30 tahun. Korban ditemukan sekitar pukul 09.25 WIB. “Korban ditemukan pada pukul […]

  • Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

    Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Nabil Zitter
    • 0Komentar

    Bogorhitz.com, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, divonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dan perangkat Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah […]

  • Langganan Banjir, Pemkot Bogor Normalisasi Drainase di Tiga Ruas Jalan

    Langganan Banjir, Pemkot Bogor Normalisasi Drainase di Tiga Ruas Jalan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Nadya Febriani
    • 0Komentar

    Bogorhitz.com, Bogor — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memprioritaskan tiga ruas jalan untuk normalisasi aliran drainase berdasarkan hasil pemetaan peristiwa hujan dengan intensitas tinggi, yakni Jalan Dadali, Jalan Padi, dan Jalan Yasmin Sektor V. “Kalau titik langsung ini ada tiga, ya titik yang pertama di Jalan Padi, titik yang kedua di Jalan Dadali. Satu […]

  • Kopi Daong, Tempat Nongkrong Bernuansa Alam di Tengah Hutan Pinus Bogor

    Kopi Daong, Tempat Nongkrong Bernuansa Alam di Tengah Hutan Pinus Bogor

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Siti Latifah
    • 0Komentar

    Bogorhitz.com, Bogor – Kopi Daong yang berlokasi di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Menjadi salah satu destinasi nongkrong favorit bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana alam yang sejuk dan jauh dari hiruk-pikuk perkotaan. Berada di kawasan kaki Gunung Pangrango, kafe ini menawarkan pengalaman bersantai di tengah hutan pinus dengan pemandangan alam yang asri. Kopi […]

expand_less