BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah
- account_circle Nabil Zitter
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bogorhitz.com, Bogor – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada Selasa (9/6/2026). Selain BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen.
Bank Indonesia menyebut, kenaikan suku bunga tersebut dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” tulis Bank Indonesia dalam keterangan resminya.
Selain menjaga stabilitas rupiah, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan daya tarik masuknya investasi portofolio asing ke Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membantu memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.
Bank Indonesia menjelaskan, sejak RDG Bulanan pada 19–20 Mei 2026, nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dari perkiraan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya gejolak global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya investasi portofolio asing dari Indonesia.
Untuk memperkuat stabilisasi rupiah, BI juga menempuh sejumlah langkah tambahan. Di antaranya menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6, 9, dan 12 bulan, memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing, serta membuka kembali lelang instrumen repo untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan.
Selain itu, Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas operasi moneter, baik dalam rupiah maupun valuta asing. Penguatan operasi moneter rupiah dilakukan melalui pembukaan lelang SRBI dua kali dalam sepekan, sementara operasi moneter valuta asing diperkuat melalui intervensi di pasar domestik dan luar negeri.
Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas makroekonomi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
- Penulis: Nabil Zitter

Saat ini belum ada komentar